Blog

  • Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam

    Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam

    Batam – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Universitas Batam pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

    Pelatihan PPGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat sekitar tentang langkah-langkah pertolongan pertama yang harus dilakukan saat menjumpai korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan cara-cara untuk mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan dengan memberikan keterampilan dasar dalam menangani korban kecelakaan dalam keadaan kritis, yang memerlukan tindakan cepat dan tepat agar dapat mencegah atau meminimalkan dampak yang diterima lebih lanjut oleh korban, antara lain penanganan dasar dan praktik langsung tentang teknik dasar pertolongan pertama, seperti penanganan luka, resusitasi jantung paru (RJP), serta prosedur yang benar dalam menangani korban kecelakaan di tempat kejadian.

    Kegiatan yang dinisiasi oleh Jasa Raharja wilayah Kepulauan Riau ini dihadiri oleh para stakholder terkait keselamatan lalu lintas antara lain yaitu, Ditkamsel Polda Kepri, BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kota Batam, Tenaga Pengajar serta mahasiswa Universitas Batam.

    Bendesa, selaku Manajer Operasional dan Humas menyampaikan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data korban kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 tercatat sebanyak 1068 orang dengan total santunan yang diserahkan Rp. 23,5 M, dan dari jumlah tersebut, 71 % lebih kejadian dan korban kecelakaan terjadi di Kota Batam dan 41% adalah pelajar.

    Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Bendesa, selaku Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja.

    Ia menjelaskan, “Berdasarkan data sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 1.068 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan total santunan yang kami serahkan mencapai Rp23,5 miliar.”

    “Dari jumlah tersebut, lebih dari 71 persen kejadian dan korban kecelakaan terjadi di Kota Batam, dan 41 persen di antaranya adalah pelajar,” tambahnya.

    Wakil Rektor I Universitas Batam, Prof. Dr. Ir. Chabullah Wibisono, M.M menyampaikan kami Universitas Batam sangat apresiasi kegiatan ini karena mahasiswa memiliki peranan penting untuk membantu dalam menurunkan angka dan korban kecelakaan lalu lintas melalui safety action dan kampanye budaya taat aturan dalam berkendara dan berkeselamatan, sehingga mampu menjaga generasi penerus bangsa Indonesia untuk dapat selamat dari risiko terjadinya kecelakaan.

    “Kami dari Universitas Batam sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena mahasiswa memiliki peranan penting dalam membantu menurunkan angka dan korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Wakil Rektor I Universitas Batam, Prof. Dr. Ir. Chabullah Wibisono, M.M.

    Ia menambahkan, “Melalui aksi nyata seperti safety action dan kampanye budaya taat aturan dalam berkendara, mahasiswa bisa berkontribusi menjaga keselamatan serta melindungi generasi penerus bangsa dari risiko kecelakaan.”

    Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau dalam mendukung program keselamatan lalu lintas di Indonesia, yang bertujuan mengurangi angka kecelakaan serta fatalitas yang sering terjadi kalangan pelajar. Program pelatihan serupa diharapkan dapat terus dilakukan di berbagai institusi pendidikan lainnya untuk menciptakan lingkungan pelajar dan mahasiswa yang lebih aman dan responsif terhadap potensi kecelakaan. Pelatihan ini juga menjadi contoh nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan berbagai pihak terkait, yang berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batam dan sekitarnya. (*)

  • Jasa Raharja Gelar Sosialisi Keselamatan Lalu Lintas di Universitas Batam

    Jasa Raharja Gelar Sosialisi Keselamatan Lalu Lintas di Universitas Batam

    Batam – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam dan sekitarnya menjadi perhatian Jasa Raharja Wilayah Kepri untuk melakukan Sosialisasi Keselamatan lalu Lintas berkerjasama dengan stakeholder terkait yaitu, Ditkamsel Polda Kepri, BPTD Kelas II Kepulauan Riau dan Dinas Kesehatan di Universitas Batam, pada  Jumat, 2 Mei 2025.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan selain mengemban tugas pokoknya yaitu melaksanakan UU No 33 dan 34 tahun 1964,  Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan kegiatan- kegiatan preventif agar dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas atau tingkat fatalitas melalui sinergi dengan stakeholder terkait. Sebagai informasi bahwa selama tahun 2024, Jasa Raharja telah menyantuni 1068 orang korban kecelakaan lalu lintas di Wilayah Provinsi Kepri dengan nilai total santunan yang diserahkan kurang lebih sebesar Rp. 23,5 Milliar. Dari jumlah tersebut ,71 % lebih kejadian dan korban kecelakaan berada di Kota Batam dan 41% adalah pelajar.

    “Selain mengemban tugas pokok kami dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan berbagai kegiatan preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas maupun tingkat fatalitas melalui sinergi dengan stakeholder terkait,” ujar Gentur Anggoro Waseso, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepri.

    Ia menambahkan, “Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024 kami telah menyantuni 1.068 korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan total santunan mencapai kurang lebih Rp23,5 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari 71 persen kejadian dan korban kecelakaan terjadi di Kota Batam, dan 41 persen di antaranya adalah pelajar.”

    Dalam sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ini, Kasi Kamsel Polda Kepri, Kompol Ida Mardiana menghimbau kepada seluruh tenaga pengajar dan mahasiswa untuk selalu memastikan kendaraan yang akan digunakan tersebut dalam keadaan baik. Tidak hanya kendaraan, namun juga kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan siap untuk berkendara di jalan raya. Selain itu juga ditekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi setiap peraturan lalu lintas. Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Jasa Raharja Wilayah Kepri, bahwa Sebagian besar kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. Faktor lain adalah kurangnya kelengkapan keselamatan serta administrasi pengendara juga menjadi faktor penunjang keselamatan dalam berlalu lintas.

    “Kami menghimbau kepada seluruh tenaga pengajar dan mahasiswa untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik sebelum berkendara,” ujar Kompol Ida Mardiana, Kasi Kamsel Polda Kepri, dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Universitas Batam.

    Ia melanjutkan, “Tidak hanya kondisi kendaraan, tubuh pengendara juga harus dalam keadaan sehat dan siap untuk berada di jalan raya. Ini penting demi keselamatan bersama.”

    Kompol Ida juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi setiap peraturan lalu lintas, karena sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” tegasnya.

    “Kurangnya kelengkapan keselamatan dan administrasi pengendara juga turut menjadi faktor penyebab kecelakaan. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.

    Semangat kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan institusi pendidikan diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih luas lagi di seluruh wilayah Kota Batam. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan budaya keselamatan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.  (*)

  • Jasa Raharja Kepri Proaktif Lakukan Komitmen Bersama dengan Merchant Lokal Hotel Harmoni One

    Jasa Raharja Kepri Proaktif Lakukan Komitmen Bersama dengan Merchant Lokal Hotel Harmoni One

    Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama dengan Hotel Harmoni One, melakukan penandatanganan komitmen bersama, pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025 di Hotel Harmoni One Batam. Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk tertib berlalu lintas dan bayar pajak.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana, menyampaikan kepada Executive Asisstant Manager Hotel Harmoni One tentang peran Jasa Raharja dalam keselamatan transportasi dan kesamsatan.

    Dimana tugas pokok Jasa Raharja yang pertama adalah memberikan santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan baik darat, laut, udara, dan kereta api. Sedangkan tugas pokok kedua yaitu menghimpun dana baik iuran wajib angkutan umum maupun SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan).

    “Tingkat Kecelakaan di Wilayah Kepulauan Riau pada tahun 2025 ini sangat tinggi, urutan pertama yang menjadi dominasi korban kecelakaan adalah pelajar dan yang kedua adalah karyawan karyawati yang akan berangkat maupun pulang dari bekerja, jadi kami menghimbau kepada manajemen Hotel Harmoni untuk menyampaikan himbauan kepada Karyawan-karyawati agar berhati hati dalam berkendara jalan raya”, ungkap Bandesa.

    Pian Ansori selaku Executive Asisstant Manager Hotel Harmoni One menyampaikan antusias atas terjalinnya komitmen bersama antara PT Jasa Raharja dan Hotel Harmoni One, “kami berterima kasih kepada PT Jasa Raharja karena telah memilih Hotel Harmoni One sebagai salah satu bidang industri yang melakukan komitmen bersama terkait ketertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan ketertiban karyawan-karyati dalam berkendara di jalan raya” Ujar Pian Ansori

    PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau berharap dengan adanya komitmen bersama ini ini dapat mencegah laka lantas dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan kepada seluruh Karyawan-karyawati di Hotel Harmoni One. (*)

  • Jasa Raharja Kepri Kolaborasi Dengan Hotel Harmoni One Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

    Jasa Raharja Kepri Kolaborasi Dengan Hotel Harmoni One Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

    Batam – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,  PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menjalin kerja sama strategis dengan merchant lokal, Hotel Harmoni One, pada hari Jum’at 2 Mei 2025. 

    Dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kanwil Kepri, Bandesa Mas Sutariana dan Executive Asisstant Manager Hotel Harmoni One Pian  di Hotel Harmoni One, yang berlokasi di Jl. Raja M Tahir No.1, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, akan memberikan diskon sebesar 38% room hotel deluxe kepada pelanggan yang menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan yang masih berlaku.

    “Kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayarkan pajak kendaraan bermotornya sekaligus mendorong lebih banyak orang untuk memenuhi kewajiban mereka. Diskon ini diharapkan menjadi insentif positif,” ujar Kepala Unit Operasional dan Humas yang akrab disapa Ketut.

    Program ini juga menguntungkan pihak merchant yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, karena menyediakan ruang promosi bagi merchant di Kantor Bersama Samsat serta melalui media sosial perusahaan dan pegawainya dan juga membantu meningkatkan eksposur bisnis lokal.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan merchant lokal dapat menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)

  • Kurang dari 1 Hari, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Truk Tabrak 4 Korban Laka di Simpang Empat Vitka Tiban Batam

    Kurang dari 1 Hari, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Truk Tabrak 4 Korban Laka di Simpang Empat Vitka Tiban Batam

    Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau secara proaktif cepat dan tanggap menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas didekat Jl. Gajah Mada Kota Batam tepat pada Simpang Empat Lampu Merah Vitka Tiban kepada Ibu Kandung korban berinisial RS yang berdomisili di Tiban pada Sabtu tanggal 03 Mei 2025.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Jumat, 02 Mei 2025 sekitar pukul 17:50 WIB. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga pengendara Truk BP-8094-ZH yang dikendarai oleh J mengalami rem blong dan menabrak 4 korban kecelakaan yaitu korban CNP (21) merupakan seorang pengendara sepeda motor BP-4102-OA yang mengalami meninggal dunia dan pembonceng RS (17) mengalami luka berat serta BP-5598-ER yang dikendarai AY (60) dan membonceng MH (13). Seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam dan mendapatkan perawatan yang intensif.

    Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan informasi keterjaminan bagi 3 korban yang masih dirawat dan mendatangi rumah ahli waris korban sebagai bentuk perwujudan Negara hadir untuk masyarakat dan sekaligus melakukan survey untuk memastikan kebenaran ahli waris sebagai salah satu prosedur utama pembayaran santunan yang telah ditetapkan.

    Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri Gentur A. Waseso menyampaikan bahwa Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau berkolaborasi bersama Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang, walaupun hari libur tetap dapat menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta kepada ahli waris korban yang mana adalah ibu kandung korban sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964, PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No.15 Tahun 2017”

    “Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam dalam memberikan kemudahan untuk memberikan respon cepat bagi para korban kecelakaan,” ucapnya.

    Santunan yang diserahkan merupakan amanah yang diberikan oleh Negara kepada Jasa Raharja untuk mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang diperoleh bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. “Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk masyarakat pengguna lalu lintas jalan yang mengalami kecelakaan, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkasnya.  (*)

  • Jasa Raharja Kepri Proaktif Lakukan Komitmen Bersama di PT ATB Batam

    Jasa Raharja Kepri Proaktif Lakukan Komitmen Bersama di PT ATB Batam

    Batam – Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau lakukan kunjungan proaktif ke beberapa perusahaan yang ada di Batam salah satunya di PT ATB Batam. Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Mega, perwakilan dari PT ATB Batam, pada selasa pagi. (29/04/2025)

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan taat berkendara khususnya para karyawan di PT ATB Batam.

    Gentur Anggoro Waseso selaku Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menyampaikan bahwa kegiatan komitmen bersama tersebut tersebut diharapkan bisa menjadi komitmen untuk selalu berhati-hati ketika berkendara dan jangan lupa untuk membayarkan pajak kendaraan bermotorny, khususnya karyawan PT ATB Batam.

    “Dapat diketahui bahwa PT Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 tahun 1964, akan memberikan santunan kecelakaan untuk tabrakan 2 kendaraan atau lebih dengan biaya perawatan di Rumah Sakit untuk korban luka-luka sebesar maksimal 20 juta, dan 50 juta untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli warisnya”. ujar Gentur

    Mega mengatakan bahwa kami berterima kasih atas kunjungan Jasa Raharja yang telah memberikan informasi kepada kami akan pentingnya berkendara dan taat membayar pajak, “sehingga kami tidak perlu khawatir lagi saat berkendara karena merasa terlindungi dengan Jasa Raharja,” kata Mega.

    Dengan adanya komitmen bersama tersebut diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor pajak dan selalu tertib dalam berkendara. Karena pajak yang dibayarkan akan disampaikan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan ataupun ahli waris yang ditinggalkan. (*)

  • Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Kepri dan Dinas Kesehatan Gelar PPKLdan PPGD di SMP & SMA Fajar Ilahi Bengkong Batam

    Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Kepri dan Dinas Kesehatan Gelar PPKLdan PPGD di SMP & SMA Fajar Ilahi Bengkong Batam

    Batam Untuk menekan jumlah dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja Kepri menginisiasi program pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan dengan  meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menangani situasi darurat serta meningkatkan keselamatan berkendara, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam & Ditlantas Polda Kepri mengadakan PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) dan Pelatihan PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) di Lapangan Sekolah SMP dan SMA Fajar Ilahi Bengkong, Kota Batam pada hari Senin, 28 April 2025.

    Gentur Anggoro Waseso, Kepala Wilayah Jasa Raharja Kepri menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan di wilayah di Kecamatan Batam Kota dan Bengkong yang merupakan Kecamatan dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dari unsur Pelajar yang cukup tinggi di wilayah Kepri, sehingga dibutuhkan safety action yang paling sesuai dan berdampak untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas serta menanamkan penting dasar ilmu PPGD.

    “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pertolongan pertama ketika melihat korban kecelakaan lalu lintas pada waktu dan kondisi yang darurat serta mengajarkan cara berkendara yang lebih aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Batam Kota, Bengkong dan sekitarnya dapat berkurang,” ucap Gentur.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Mansyur selaku Kepala Sekolah SMP dan SMA dan seluruh dewan guru dan untuk pembicara diwakili oleh Irfan Ardiyansah dari Jasa Raharja Kepri, Sugito dari Ditlantas Polda Kepri dan dr Editha dari Dinas Kesehatan Kota Batam. Kegiatan ini juga dihadiri lebih dari 150 peserta yang antusias untuk mendalami kompetensi dan pengalaman baru untuk mempelajarai PPGD.

    “Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan keselamatan berkendara dan memberikan perlindungan optimal bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

  • Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Peluncuran Angkutan Antar Moda Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

    Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Peluncuran Angkutan Antar Moda Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

    Tanjungpinang – Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang menghadiri peluncuran layanan angkutan antar moda dalam rangka mendukung kemudahan aksesibilitas menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau tersebut berlangsung di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, pada Selasa 29 April 2025.

    Layanan angkutan ini menghubungkan berbagai titik strategis pariwisata, seperti Tugu Sirih, Vihara Ksitigarbha Bodhisattva (Patung Seribu), Terminal Sei Carang, hingga kawasan Lagoi Bintan, memiliki total jarak tempuh mencapai 116 kilometer dan bekerja sama dengan Perum DAMRI, dengan titik penjualan tiket di kawasan Tugu Sirih.

    Kepala BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati, menjelaskan layanan ini digagas untuk menyediakan moda transportasi yang aman dan nyaman dalam mendorong sektor pariwisata. “Kami berharap dengan adanya angkutan ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk lebih mengenal potensi wisata Tanjungpinang dan Bintan” ujar Dini. Ia menambahkan, kedepannya akan dilakukan evaluasi secara berkala dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kedatangan wisatawan di provinsi Kepulauan Riau.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik program peluncuran moda transportasi ini serta menyampaikan apresiasi kepada stakeholder terkait dalam memperkuat transportasi pariwisata di Kepulauan Riau. Beliau menuturkan “Saat ini, jumlah kunjungan wisatawan telah kembali normal sejak berakhirnya pandemi COVID-19. Kami berharap, melalui program ini, angka kunjungan wisatawan dapat terus meningkat, mengingat 96 persen wilayah Provinsi Kepulauan Riau terdiri atas laut, sehingga keberadaan transportasi menjadi sangat vital” tutur Ansar.

    Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran layanan angkutan antar moda ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan wisatawan di wilayah Kepulauan Riau. Ia juga menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum serta mendukung inisiatif pemerintah dalam pengembangan sektor transportasi yang terintegrasi dengan pariwisata. “Sampai dengan saat ini, Jasa Raharja telah memberikan perlindungan dasar kepada bus angkutan umum baik yang beroperasi di wilayah Tanjungpinang maupun Bintan” ucap Nurul.

    Lebih lanjut, Nurul menambahkan “Dengan adanya program ini, kami berharap tidak hanya meningkatkan keselamatan transportasi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada wisatawan dan masyarakat” tutup Nurul. (*)

  • Jasa Raharja & Polda Inisiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kepri Periode April

    Jasa Raharja & Polda Inisiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kepri Periode April

    Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Kepri, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri & Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri pada hari Selasa, 29 April 2025 di Ruang RTMC Polda Kepri, Kota Batam.

    Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang berkepentingan tersebut, antara lain Ditlantas Polda Kepri, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Balai Pengelola Transportasi Daerah Provinsi Kepri, Polresta Barelang, Badan Pengusahaan Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, Dinas Bina Marga Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Kominfo Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Instansi terkait merupakan instansi yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Kepri terkhusus Kota Batam dalam berkendara di jalan raya dan menggunakan transportasi umum.

    Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di Kepri. Data Jasa Raharja Wilayah Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan April tahun 2025 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kepri mencapai sebesar Rp. 6,7 M lebih rendah atau -11,38% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

    Adapun data korban tercatat terjamin oleh Jasa Raharja sebanyak 295 korban kecelakaan lalu lintas yang sudah dibayarkan pada wilayah Polda Kepri lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 320 korban. Ini memiliki arti bahwa fatalitas korban yang dialami dan jumlah yang meninggal dunia menurun.

    Gentur Anggoro Waseso selaku Kepala Wilayah Jasa Raharja Wilayah Kepri menyampaikan “Jumlah aktivitas penyerahan santunan s.d April lebih rendah dibanding tahun lalu, hal ini menjadi perhatian bagi kami dan seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Batam yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas’’.

    Bendesa selaku Manajer Operasional juga menyampaikan bahwa “Kontribusi santunan di Polresta Barelang mencapai 69,90% dari total santunan s.d bulan April 2025 di wilayah Kepulauan Riau, sehingga butuh fokus penanganan untuk menurunkan jumlah kecelakaan di Kota Batam”.

    Gentur juga menambahkan “Apresiasi terhadap kolaborasi kegiatan pencegahan kecelakaan yang efektif dan diimplementasikan pada wilayah kerja Polresta Barelang, Polres Bintan dan Polres Tanjung Pinang berdampak pada penurunkan kasus dan korban kecelakaan dibanding tahun lalu”.

    “Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Gentur.

    Andika Selaku Dirlantas Polda Kepri menyampaikan “Dibutuhkan sinergitas seluruh lapisan mitra FKLL untuk merealisasikan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK 2011-2035) Sesuai instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan dengan target mampu mewujudkan 5 (lima) Pilar Aksi Keselamatan yaitu Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan”.

    Bendesa menyampaikan “Program keselamatan lalu lintas sudah massiv kita laksanakan dan kolaborasikan bersama mitra FKLL, program inovatif, program rutin dan program kolaboratif dengan mitra untuk menekan jumlah kecelakaan yang ada, sehingga ini juga diterapkan dan berdampak pada penurunan jumlah kecelakaan dan korban pada masa PAM Lebaran 2025”.

    Berdasarkan data Jasa Raharja dan IRSMS Polda Kepri menyampaikan “Jumlah kejadian kecelakaan pada periode PAM Lebaran 2025 turun -5,63% dengan jumlah korban turun -7,89% dan korban meninggal dunia turun -42,85%, apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Ditlantas Polda Kepri, Seluruh Polres di Kepri serta Stakeholder lintas sektoral yang berdampak pada kelancaran mudik Lebaran 2025”.

    Ida Mardiana selaku Kasubdit Kamsel Polda Kepri menyampaikan “Ucapan terimakasih dari Kakorlantas atas kelancaran arus mudik dan balik selama Operasi Ketupat di wilayah kerja Kepulauan Riau”.

    “Untuk peningkatan keselamatan lalu lintas kami sangat apresiasi untuk perbaikan jalan berlubang yang memiliki dampak terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap” tambah Ida.

    “Butuh perhatian pengajar di sekolah untuk memantau siswa-siswinya secara langsung, mengedukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan menerapakan kurikulum lalu lintas dan tentunya mengecek aktivitas siswa-siswa dalam bermedsos untuk memastikan tidak ada rencana pelanggaran lalulintas seperti balap liar, knalpot brong dan tindakan tidak beretika dalam berkendara lainnya”. tambah Afiditya Arief Wibowo selaku Kasatlantas Polrestas Barelang.

    Kami berencana untuk menyampaikan informasi pelanggaran razia balap liar dan knalpot brong pada guru BP setiap sekolah untuk turut berkontribusi dalam memberikan arahan dan tindakan tegas untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas yang ada dari sektor Pelajar” tambah Afiditya

    Deny mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyampaikan “Benar pihak sekolah sudah melarang para siswa dilarang mengemudikan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah dan akan kami terus lakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah tentang pelarangan menggunakan kendaraan bermotor Ketika berangkat ke sekolah”.

    Edward Purba yang mewakili Dinas Perhubungan menyampaikan “Permasalahan lalu lintas khususnya di wilayah Batu aji dan Sagulung yang saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan perlu kita lalukan kajian perlu dilakukan penyesuaian jumlah U turn di wilayah Batu Aji dan Sagulung tersebut”.

    Bangga Ariaji mewakili Direktorat Infrastruktur Badan Pengusahaan Kota Batam “Masih adanya jalan yang rusak saat ini BP Batam bekerja sama dengan PU Bina Marga dan apabila jalan tersebut menjadi tanggung jawab BP Batam kami akan sesegera mungkin untuk memperbaikinya”.

    “Untuk rencana pembukaan/penutupan u-turn, tentu harus adanya kajian dengan mempertimbangkan keselamatan lalu lintas dan pada pengerjaan pelebaran jalan kami BP Bapan hanya mengacu pada u-turn yang lama  dan tidak menutup/membuka u-turn”. tambah Bangga

    Diah mewakili Dinas Kesehatan Kota Batam ‘’Dinas Kesehatan siap membantu bagi korban kecelakaan yang kurang mampu & meningkatkan kualitas layanan bagi korban pasca KLL terkhusus yang tidak mampu & peningkatan kualitas dan percepatan PSC 119 di Kota Batam”.

    “Jika kelak ada keluhan dalam tindakan percepatan bagi korban laka lantas bisa disampaikan ke saya dan kami siap berkolaborasi melakukan program pencegahan kecelakaan bersama mitra FKLL seperti giat PPGD dan BHD yang sudah terlaksana” tambah Diah.

    Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Kepri. (*)

  • Gandeng Gubernur Jateng, Jasa Raharja Genjot Penerimaan Pajak​

    Gandeng Gubernur Jateng, Jasa Raharja Genjot Penerimaan Pajak​

    Jakarta – PT Jasa Raharja yang merupakan BUMN wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., pada Minggu malam, 20 April 2025 di Semarang, Jawa Tengah.

    Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta strategi peningkatan pendapatan melalui program-program unggulan yang berdampak, seperti Program Sengkuyung dan Program Relaksasi pajak kendaraan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.

    Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor WilayahJawa Tengah. Hadir pula perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yaitu Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso, dan Bupati Pati Sudewo.

    Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai program strategis yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan inisiatif PT Jasa Raharja ke depan yang berpeluang untuk dilaksanakan secara kolaboratif di masa depan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah keberlanjutan dan dampak positif dari Program Sengkuyung serta program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program Sengkuyung sendiri merupakan program inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan terintegrasi dan jemput bola ke berbagai wilayah.

    Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan, “Program Sengkuyung yang sudah dijalankan menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan. Dengan target tata kelola dan tata laksana yang sudah sangat bagus, juga program pemutihan yang mengedepankan registrasi kendaraan. Apresiasi kepada Bapak Gubernur yang sangat peduli dengan program ini.” Ucapnya.

    Audiensi ini juga menjadi forum penting untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait santunan dan perlindungan dasar yang dibutuhkan masyarakat. “Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BKF Kementerian Keuangan yang bertanya apa saja masukan dari pemerintah provinsi terkait dengan santunan dan perlindungan dasar yang diberikan saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas. Ini tentu penting untuk dipahami oleh masyarakat,” lanjut Rivan.

    Rivan juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kecelakaan. Hal ini selaras dengan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi yang menekankan tentang sosialisasi, sehingga masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas memahami mekanisme santunan yang diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.

    Gubernur Jawa Tengah turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan PT Jasa Raharja dan efektivitas perlindungan bagi masyarakat. “Menurut saya saat ini pelayanan Jasa Raharja sudah cepat. Selain itu, tarif dan cakupan perlindungannya. Karena itu, Jasa Raharja mau survei di Jawa Tengah agar perlindungannya lebih efektif untuk masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas,” ungkapnya.

    Pelaksanaan audiensi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat antara PT Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait untuk memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan cakupan perlindungan bagi masyarakat. (*)